Pemilu Asia

Selamat datang di Pemilu.asia

Pemilu
Pemilu Presiden
Pemilu Legislatif
Pilkada
Anggota Terpilih
Daftar Nama Calon
Riwayat Hasil per Provinsi
Jendela Provinsi
Pergeseran Suara
Info Parpol
Hasil dalam Peta
Kajian
Link - link
Share/Bookmark
Pemilu Presiden, Legislatif, Pilkada

Pilpres putaran II
Pilpres putaran II
Pilpres

Kajian
Mengatasi keraguan luar negeri
1998-06-07
Mengatasi keraguan luar negeri {Pengunduran diri mantan Presiden Soeharto tidak secara langsung disusul oleh pembukaan kembali “keran” pendanaan dari IMF. Salah satu sumber opisisi terhadap dukungan kembali kepada Indonesia adalah Parlemen Amerika Serikat. Dampak dari perpanjangan “musim kemarau” dukungan keuangan dinilai cukup berat} Ada kesan di Indonesia bahwa DPR/Senat Amerika Serikat belum yakin akan manfaat mendukung dimulainya kembali bantuan keuangan internasional kepada Indonesia. Anggota DPR/Senat dari beberapa aliran pikiran termasuk kelompok kesejahteraan sosial/HAM dan pemela gerakan demokrasi dari belahan kiri serta pendukung kuat pasaran ekonomi bebas dari belahan kanan meluncurkan kritik yang tajam terhadap pendekatan Dana Moneter Internasional (DMI) di Indonesia dan negara Asia lainnya selama 10 bulan terakhir ini. Khususnya mengenai Indonesia kedua kelompok ini serta kaum konservatif Kristen dari belahan kanan menaruh perhatian mengenai perkembangan prasarana dan pranata sosial di Indonesia. Hal yang menarik perhatian mereka antara lain termasuk: • Prilaku tata usaha ekonomi dalam negeri yang terlalu diwarnai oleh struktur pasar yang bersifat monopoli, oligiopoli, monopsoni, oligopsoni serta tingkat korupsi, kolusi dan nepotisme yang tidak sehat; • Ancaman terhadap rukun keagamaan nasional yang dianggap nampak dari kurang perhatiannya pihak wajib terhadap prilaku diskriminasi sosial dari pihak agama majoritas terhadap pihak minoritas (terutama oleh pihak Islam terhadap pihak Kristen/Katolik); • Pranata negara yang dianggap tidak cukup diwarnai kedaulatan rakyat, sebagaimana dicerminkan oleh lemahnya daya kuat legislatif, kurang merdekanya lembaga hukum, kurang bebasnya lembaga non-pemerintah misalnya lembaga serikat pekerja, pers, serta pembatasan hak sipil terhadap tokoh-tokoh yang tidak sependapat dengan Kepala Pemerintah. Inti perlawanan ketiga kelompok DPR/Senat Amerika Serikat ini terhadap penyampaian bantuan keuangan kepada Indonesia adalah bahwa bantuan ini bisa disalahgunakan oleh kelompok yang berkuasa di Indonesia serta memperkuat posisi mereka dalam kerangka politik negara. Pikiran politikus AS ini adalah pengeringan kesempatan main uang dalam negeri akan menjadikan kepemimpinan sistem politik lama hancur. Pendeknya dukungan keuangan kepada pemerintahan Soeharto, menurut mereka, akan menghambat berjalannya pembaharuan luas dalam negeri Indonesia. Mundurnya Soeharto sebagai Presiden dan digantinya oleh Prof Habibie dianggap oleh kalangan tertentu di AS sebagai perubahan tanpa pembaharuan, yang bisa menjadikan Orde Baru bertahan lebih lama. Anggapan ini sebenarnya berdasarkan asumsi yang secara fundamental salah. Presiden Habibie tidak memiliki kemampuan untuk menentukan nasib kebijakan negara seperti pendahulunya. Gelombong sejarah serta tuntutan masyarakat sedang berkiblat kepada pembaharuan, dan Presiden Habibie, kalau berani melawan gelombong ini, dengan tegas akan memendekkan kepresidenannya karena kekurangan keabsahan kepemimpinnya secara politik dikarenakan keabsahan politik saat ini justru diukur oleh dekatnya calon pemimpin kepada gelombong pembaharuan tersebut. Misalnya walaupun Presiden Habibie selama 20 tahun terakhir ini terkenal sebagai orang Indonesian yang paling berani melawan arus rasionalisasi ekonomi, namun saat ini penjelmaan visi ekonominya mustakhil karena negara tidak mempunyai dana cukup untuk membiayainya. Kelihatan anggota parlemen AS belum bisa diyakini akan keadaan baru ini. Demikian juga anggapan bahwa Presiden Habibie mampu memblok pembaharuan politik tidak mempetimbankan, secara realistis, bahwa rindunya akan deregulasi politik yang lama dipendamkan oleh masyarakat karena kekuatan kepala negara/pemerintah dulu, akhirnya bisa dipenuhi. Kelompok dan instansi masyarakat ini termasuk gerakan mahasiswa, lembaga legisaltif, lembaga hukum, dunia pers dan pegawai negeri. Zaman pemusatan kekuatan negara yang juga bersifat kekuatan jaringan pribadi yang dikembangkan selama 30 tahun oleh mantan Presiden Soeharto hanya bisa dihidupkan kembali dalam satu skenario. Yaitu kalau ekonomi tetus menciut sedemikian jauh sehingga kesatuan sosial dirobek di bawah tekanan inflasi (yang disebabkan oleh mata uang yang terus depresiasi tajam) dan penangguran (yang disebabkan oleh suku bunga yang sangat tinggi serta keadaan likuiditas ysng sangat ketat. Dampak dari keadaan ini akan meruntuhkan sistem kesejahteraan sosial, yang berdasarkan dukungan jaringan keluarga dan persahatan pribadi, karena terlalu banyak orang dalam jaringan harus didukung oleh terlalu sedikit orang yang masih mempunyai pendapatan. Dalam keadaan darurat begini, tidak mustakhil muncul kerusuhan sosial yang lebih besar dari pada bulan Mei. Balasan dari keadaan anarkis adalah sistem pemerintahan yang bersifat keras dan tertutup terhadap pendapat luas. Pemerintahaan ini bisa dikepalai oleh seorang berlatar-belakang militer ataupun agama. Satu hal yang mutlak harus dilaksanakan untuk mencegah malepetaka tersebut adalah mulainya kembali pencairan dana bantuan kepada Indonesia. Bukannya dana dari DMI sendiri bisa menyelematkan Indonesia melainkan dukungan dari DMI akan memberikan petanda kepada pemain-pemain yang lain termasuk lembaga keuangan internasional yang lain, donor bilateral serta penaman modal berjangka panjang dari pihak swasta bahwa mereka juga bisa mulai kembali melakukan kegiatannya di Indonesia.
{The footnotes in this document were added on 27 December 2008, as I reviewed the original document – all with the comforting distance of 10 years of hind-sight! The comments are intended to provide both a little historic context that may now have been forgotten with time and also to provide some auto-criticism of where I believe my analysis was flawed or perhaps biased. From the original document I have also corrected typing mistakes and grammatical errors without changing the integrity and substance of what was initially written. The footnotes therefore do not represent part of the original document.}

Back to Top

Copyright©2009 www.pemilu.asia